Kabupaten Klaten memiliki sejarah yang panjang. pada awalnya Kabupaten Klaten berasal dari kota Melati. Kata Melati kemudian berubah menjadi Mlati. Mlati dalam artian umum ialah salah satu nama bunga yang sangat cantik. Dari nama bunga itulah yang menjadi inspirasi untuk menjadikan nama bunga tersebut menjadi nama wilayah. kemudian seiring berjalannya waktu nama Mlati berubah lagi jadi kata Klati, sehingga memudahkan ucapan kata Klati berubah menjadi kata Klaten. Nama awal Melati sebenarnya adalah nama seorang kyai yang pada kurang lebih 560 tahun yang lalu datang di suatu tempat yang masih berupa hutan belantara. Kyai Melati Sekolekan, nama lengkap dari Kyai Melati, menetap di tempat itu. Semakin lama semakin banyak orang yang tinggal di sekitarnya, dan daerah itulah yang menjadi Klaten yang sekarang.
Kabupaten Klaten adalah kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Klaten terdiri atas 26 kecamatan, yang dibagi lagi atas 53 desa dan 103 kelurahan. Ibukota kabupaten ini berada di Kota Klaten, yang terdiri atas tiga kecamatan yaitu Klaten Utara, Klaten Tengah, dan Klaten Selatan. Luas wilayah kabupaten Klaten mencapai 665,56 km2. Di sebelah timur berbatasan dengan kabupaten Sukoharjo. Di sebelah selatan berbatasan dengan kabupaten Gunungkidul. Di sebelah barat berbatasan dengan kabupaten Sleman dan di sebelah utara berbatasan dengan kabupaten Boyolali. Di kabupaten Klaten juga terdapat banyak sekali wisata yang bisa di kunjungi. seperti halnya di bidang Kuliner ada Ayam Bakar Klaten dan Sate Kambing atau sekarang yang sedang terkenal ialah Soto ayam Pak Min. Kemudian di bidang Kerajinan ada Payung Kertas di daerah Juwiring, Karung Goni di daerah Delanggu, Gerabah di Desa Krakitan. Untuk Wisata Alam Dan Tempat ada obyek wisata Rowo Jombor di Kecamatan Klaten Selatan, Deles Indah di kaki gunung Merapi, wisata air cokro atau wisata air janti. Di Jatinom, upacara tradisional Sebaran Apem Yaqowiyu diadakan setiap bulan Sapar.
Pada awalnya Kota Klaten dulunya merupakan kota administratif. kota administratif dalam hal ini merupakan sebuah wilayah administratif di Indonesia yang dipimpin oleh wali kota administratif. Keberadaan kota administratif diatur oleh. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Namun sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka tidak dikenal adanya kota administratif, dan Kota Administratif Klaten kembali menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Klaten.
Namun disisi lain perkembangan Kabupaten Klaten bisa di bilang lambat dalam bidang fasilitas umum khususnya transportasi umum. Di bandingkan dengan perkembangan di kota lain semisalnya Jogja, Klaten masih sangat tertinggal jauh dalam transportasi umum. Jumlah pengunaan transportasi umum di Jogja lebih banyak dari pada di Klaten. hal ini bisa di buktikan dengan adanya Transjogja di kota Jogja maupun sarana trasportasi lainnya, sedangkan di Klaten sendiri untuk transportasi umum seperti bus wilayah masih jarang pengunanya. Maka dari itu masyarakat di kota Klaten dominan mengunakan kendaraan pribadi di bandingkan dengan kendaraan umum.
Jadi pada intinya Kabupaten Klaten meruapakan salah satu Kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Tengah yang pada awalnya bernama Melati yang sekarang tidak berbentuk kota administratif melainkan menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Klaten. Namun perkembangan di Kota Klaten ini masih di bilang lamban untuk fasilitas umum terutama di bidang transportasi umum.
#BRIDGINGCOURSE
0 komentar:
Posting Komentar